Translate

Minggu, 27 Desember 2015

Seluk Beluk Koperasi

Tugas 3

Desianti Tobing (2D214147)
Ghina Salsabilla Putri P (24214525)
M.Randi Herdian (26214807)
Resky Triminarti P (29214084)

SELUK BELUK TENTANG KOPERASI

Koperasi merupakan badan usaha yang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Namun, peran koperasi belum menjadi ujung tombak dan tidak terlalu dominan dalam pembangunan perekonomian nasional. Ini dikarenakan banyak masalah yang menjadi penghambat majunya sektor koperasi di Indonesia. Faktor dominan yang menjadi penghambat adalah kurangnya modal dan SDM.

Koperasi
·   Kata koperasi berasal dari bahasa inggris yaitu co dan operation. Co berarti bersama dan Operation berarti usaha. Kalau digabung maka menjadi usaha bersama. Sesuai dengan definisi koperasi menurut UU Koperasi No.25 Tahun 1992 pasal 1 yang isinya: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau Badan Hukum Koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.
·  Menurut Moh.Hatta, koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.

Landasan
·      Pancasila
·    UUD 1945 yaitu pada Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 yang berbunyi: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan

Asas
·      Kekeluargaan
·      Demokrasi Ekonomi
·      Gotong Royong

Tujuan
Mewujudkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta turut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarkat yang adil, maju, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (Pasal 3 UU Koperasi No.25 Tahun 1992)

Prinsip
·      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·      Pengelolaan secara demokratis
·      Pembagian SHU secara adil
·      Pemberian balas jasa terbatas pada modal
·      Kemandirian
·      Pendidikan perkoperasian
·      Kerja sama antar koperasi

Fungsi dan peran
·  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
·      Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
·    Memperkokoh perekonomian masyarakat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
·     Usaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi


https://ceopoty.wordpress.com/2009/11/10/seluk-beluk-koperasi/

Minggu, 22 November 2015

POSTER KOPERASI SEBAGAI SALAH SATU SOLUSI PEMBIAYAAN AGAR TERHINDAR DARI LINTAH DARAT

Tugas 2

Kelompok  10 :
Desianti Tobing  (2D214147)
Ghina Salsabilla Putri P  (24214525)
M. Randi Herdian  (26214807)
Resky Triminarti P (29214084)


Butuh modal?
Ayo ke koperasi dan hindarkan masyarakat indonesia dari lintah darat dengan memajukan koperasi!!!

Tujuan kita membuat poster ini yaitu mengajak masyarakat indonesia yang membutuhkan modal usaha agar ke koperasi. Kenapa ke koperasi? Agar masyarakat tidak terjerat lintah darat dan dapat memajukan perekonomian indonesia. Dengan adanya koperasi kita mengharapkan agar tidak adanya lagi lintah darat dan menyadarkan masyarakat indonesia akan pentingnya koperasi. Maka dari itu, ayo segera ke koperasi !!!

Minggu, 11 Oktober 2015

Sejarah Koperasi

TUGAS 1

Kelompok 10 :
Desianti Tobing (2D214147)
Ghina Salsabilla (24214525)
Mohammad Randi Herdian (26214807)
Resky Triminarti Pratiwi (29214084)

Sejarah Koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.   Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.  Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi. 
3.  Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
Fungsi dan Peran Koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Koperasi Berlandaskan Hukum
Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah (Organisasi) ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.

Arti Lambang Koperasi Lama
Arti dari Lambang :
1.   Gerigi roda/ gigi roda: Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya. 
2.  Rantai (di sebelah kiri): Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh. 
3.  Kapas dan Padi (di sebelah kanan): Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan. 
4.  Timbangan: Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai. 
5.  Bintang dalam perisai: Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6.  Pohon Beringin: Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. 
7.  Koperasi Indonesia: Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri. 
8.  Warna Merah Putih: Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

Arti Lambang Koperasi Baru

1.   Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2.  Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
a.   Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi
b.  Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
c.   Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi
d.  Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3.  Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya; 
4.  Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya; 
5.  Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia; 
6.  Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
a.   Tulisan  : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
b. Gambar  : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
c.   Tata Warna :
·      Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
·      Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
·      Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
·      Perbandingan skala 1 : 20.

cahyopriastomo.blogspot.com/.../tugas-ekonomi-koperasi-sejarah-kopera..

Sabtu, 27 Juni 2015

Rangkuman Perekonomian Indonesia

Keadaan perekonomian negara-negara berkembang saat ini tidak lepas dari pengaruh :
·      Sistem perekonomian dan pola pembangunan ekonomi yang diterapkan. 
·      Pembangunan infrastuktur fisik dan sosial. 
·      Tingkat pembangunan yang telah dicapai pada masa penjajahan. 
Sejarah perekonomian Indonesia di bagi menjadi tiga orde, yaitu Perekonomian Orde Lama (sebelum 1966), orde baru ( 1966-1998), dan Ekonomi Orde Referensi (1998 s/d 2009), yaitu:
Ekonomi Orde Lama (sebelum 1966): Setelah kemerdekaan 1945, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk sekali, Tahun 1945-1956 Indonesia menerapkan sistem politik demokrasi liberal, kekuasaan ada di tangan sejumlah partai politik dan sering terjadi konflik yang menyebabkan kehancuran perekonomian nasional.  
Ekonomi Orde Baru (1966-1998): Pada maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan orde baru dan ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial, dan juga pertumbuhan ekonomi yang berdasarkan system ekonomi terbuka sehingga dengan hasil yang baik membuat kepercayaan pihak barat terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Pasal 33 dianggap pasal terpenting yang mengatur langsung sistem ekonomi Indonesia, yakni prinsip demokrasi ekonomi. Secara rinci pasal menetapkan 3 hal, yakni :
1.   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2.  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
3.  Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hambatan perdagangan dapat mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdagangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea. Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal. Dalam perdagangan internasional hubungan antarnegara tidak selalu berjalan dengan lancar. Pasti ada beberapa hambatan yang akan mempengaruhi kegiatan perdagangan internasional.

Industrialisasi yang berkembang di era sekarang ini menyerap begitu banyak tenaga kerja. Hal ini telah merubah alur pendistribusian tenaga kerja dari sektor non industri menuju sektor industri. Hal ini juga berdampak pada pendapatan yang diperoleh oleh tenaga kerja tersebut. Dengan kata lain secara tidak langsung industrialisasi telah mempengaruhi tingkat kemiskinan.Namun ternyata perekonomian Indonesia masih sangat tegantung pada sumber daya alam (pertanian, hasil hutan, perkebunan, pariwisata, pertambangan, dan sebagainya). Di pihak lain, tingkat pendapatan masyarakat umumnya masih rendah. Oleh karena itu, tingkat kesejahteraan (dan usaha penanggulangan kemiskinan) Indonesia menjadi sangat dipengaruhi oleh perubahan kualitas lingkungan.
Bila ditinjau lebih dalam, terlihat ada hubungan yang saling mempengaruhi antara industrialisasi, kemiskinan, dan sumber daya alam. Industrialisasi mempengaruhi kemiskinan melalui tingkat pendapatan yang diberikan sektor industri. Kemiskinan mempengaruhi tingkat penggunaan sumber daya alam dan proses konservasi sumber daya alam serta lingkungan hidup. Sumber daya alam merupakan sebagai bahan baku industrialisasi. Di samping itu dengan pembangunan ekonomi yang cepat yang dibarengi dengan pembangunan pabrik sebagai bentuk industrialisasi akan meningkatkan pencemaran lingkungan. Peningkatan pencemaran lingkungan akan mempersempit lapangan kerja sehingga menimbulkan pengangguran dan berujung pada persoalan kemiskinan. Hubungan itu terus berlangsung dengan pola saling mempengaruhi satu sama lainnya dimana untuk memperbaiki salah satu diantaranya maka harus memperbaiki keseluruhan bagian. Misalnya dalam penanganan pembrantasan kemiskinan maka permasalahan industrialisasi dan sumber daya alam juga harus menjadi fokus penanganan dalam proses tersebut.

Jumat, 12 Juni 2015

Hubungan Industrialisasi Dengan Kemiskinan

A.            Pengertian dan Kajian Industrialisasi, Kemiskinan dan Sumber Daya Alam
1.     Industrialisasi
Kata industrialisasi berasal dari kata dasar industri yang memiliki arti secara umum adalah kelompok bisnis tertentu yang memiliki teknik dan metode yang sama dalam menghasilkan laba. Misalnya "industri musik", "industri mobil", atau "industri ternak"(id.wikipedia.org, 2010).
Menurut Dumairy, istilah industri mempunyai dua arti.Pertama, industri adalah himpunan perusahaan-perusahaan sejenis. Dalam konteks ini disebut industri kosmetik misalnya, berarti himpunan perusahaan penghasil produk kosmetik. Industri tekstil adalah himpunan pengusaha yang membuat tekstil. Kedua, industri menunjuk sektor ekonomi yang di dalamnya terdapat kegiatan produktif mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Kegiatan pengolahan itu sendiri dapat bersifat masinal, elektrikal atau bahkan manual. (Dumairy, 1996, h-227).
Industrialisasi adalah suatu proses menciptakan interaksi para pihak yang memiliki kepentingan ekonomis yang sama terhadap suatu siklus rantai nilai (id.answers.yahoo.com, 2009). Proses ini dapat terjadi secara alamiah maupun disengaja. Secara alamiah, pemicu proses industrialisasi adalah pasar.
Proses industrialisasi, dengan meminjam istilah dari Dawam Rahardjo-adalah suatu keniscayaan (Dawam Rahardjo, 1995), karena proses ini dianggap sebagai sebuah kunci ke arah kemakmuran yang didambakan oleh setiap bangsa. Kendatipun bukan satu-satunya, industrialisasi dapat dianggap sebagai salah satu jalan yang penting dalam mencapai kemakmuran.
Tujuan industrialisasi antara lain: memperluas lapangan kerja, menambah devisa negara, memanfaatkan potensi sumber daya alam maupun sumberdaya manusia dan terutama menggerakkan roda perekonomian suatu bangsa menjadi lebih cepat.
2.     Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan (id.wikipedia.org, 2010).
Kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak(id.answers.yahoo.com, 2009). Kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk makanan dan non makanan, yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas kemiskinan (poverty threshold).
Garis kemiskinan adalah sejumlah rupiah yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar kebutuhan makanan setara 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan non-makanan yang terdiri dari perumahan, pakaian, kesehatan, pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa lainnya.
Kemiskinan pada umumnya didefinisikan dari segi pendapatan dalam bentuk uang ditambah dengan keuntungan-keuntunan non-material yang diterima oleh seseorang. Secara luas kemiskinan meliputi kekurangan atau tidak memiliki pendidikan, keadaan kesehatan yang buruk, kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kemiskinan kadang juga berartitidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara.
 Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
·           Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·           Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkecualian sosial  ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·           Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori, yaitu kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif.
Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten, tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dengan pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dengan batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari. Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001. Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi, nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
3.     Sumber daya alam
Sumber daya alam adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia (id.wikipedia.org, 2010).
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya(organisasi.org, 2006).
Sumber daya alam di Indonesia adalah segala potensi alam yang dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya alam ialah semua kekayaan alam baik berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia  
Proses terbentuknya sumber daya alam di Indonesia disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain :
·      Secara astronomis, Indonesia terletak di daerah tropik dengan curah hujan tinggi menyebabkan aneka ragam jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan. 
·      Secara geologis, Indonesia terletak pada pertemuan jalur pergerakan lempeng tektonik dan pegunungan muda menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial untuk dimanfaatkan. 
·      Wilayah lautan di Indonesia mengandung berbagai macam sumber daya nabati, hewani, dan mineral antara lain ikan laut, rumput laut, mutiara serta tambang minyak bumi. 
Sumber daya alam dapat digolongkan menjadi beberapa golongan yaitu:
a.     Sumber daya alam berdasarkan jenis
-        Sumber daya alam hayati/ biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. contohnya tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain
-          Sumber daya alam non hayati/ abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. contohnya bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain
b.     Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaharuan:
-     Sumber daya alam yang dapat diperbaharui / renewable yaitu sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan contohnya air, tumbuh-tumbuhan, hewan, hasil hutan, dan lain-lain
-           Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui/ non renewable ialah sumber daya alam yang tidak dapat di daur ulang atau bersifat hanya dapat digunakan sekali saja atau tidak dapat dilestarikan serta dapat punah. contohnya minyak bumi, batubara, timah, gas alam.
-          Sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya / unlimited
contoh : sinar matahari, arus air laut, udara, dan lain lain.
c.     Sumber daya alam berdasarkan kegunaan atau penggunaannya
-          Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
-      Sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. misalnya ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
-        Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
B.            Kaitan Ekonomi Versus Lingkungan
Berkembangnya istilah “ekonomi versus lingkungan” telah membuat orang semakin ragu-ragu dalam mengambil keputusan melestarikan lingkungan hidup. Memang pengelolaan lingkungan penuh dengan konflik. Tetapi benarkah konflik ini sebenarnya adalah konflik antara kepentingan ekonomi dan kepentingan pelestarian lingkungan?
Hampir semua konflik dalam pengelolaan lingkungan menyangkut pilihan antara rencana suatu kegiatan proyek atau kebijakan yang dibutuhkan dibandingkan dengan dampak lingkungan yang mungkin timbul sehingga merugikan manusia. Sebagai contoh, penggunaan lahan untuk kegiatan tambang Golongan C; pembangunan pabrik di lingkungan yang rentan; pembangunan jalan menembus hutan; penambangan di kawasan penyimpanan air; dan lain sebagainya. Bila ditilik lebih dalam, konflik yang ada sebenarnya adalah konflik antara sekelompok kecil orang demi kepentingan diri atau kepentingan kelompok dalam jangka pendek, melawan kepentingan orang banyak dalam jangka panjang. Dalam konflik semacam ini, karena kelompok kecil dengan sumber daya kuat berhadapan dengan kepentingan orang banyak yang lemah, maka kepentingan umum pun akhirnya dikalahkan. Pada akhir proyek, masyarakat menderita karena lingkungannya rusak.
Beberapa hal juga perlu kita teliti lebih lanjut dalam menghadapi kontroversi kewajiban pabrik untuk mengolah limbah yang menyebabkan biaya produksi meningkat sehingga selanjutnya menurunkan daya saing produksi. Pertama, jika produsen tidak mengolah limbahnya, tidak berarti biaya yang timbul karena limbah/ emisi yang dihasilkan menjadi “hilang”. Biaya yang tidak dikeluarkan oleh produsen hanya dialihkan kepada orang-orang yang hidup di sekitarnya dalam bentuk gangguan kesehatan, kelangkaan air, gangguan saluran pernapasan, dan sebagainya. Pada akhirnya ini menjadi masalah keadilan dan kemiskinan. Apakah biaya lingkungan harus dipikul oleh produsen/konsumen barang, atau oleh orang-orang yang hidup di sekitar pabrik yang tidak mendapatkan manfaat dari kegiatan produksi di lokasinya?
Kedua, biaya lingkungan dari kegiatan produksi jumlahnya tidak terlalu besar sehingga mempengaruhi daya saing. Ketika para produsen ditanya, misalnya tentang biaya pengolahan limbah relatif terhadap biaya produksi industri tekstil (pencelupan), jawabannya selalu berkisar antara 20% - 40% dari biaya produksi. Sebuah survey menunjukkan bahwa biaya yang keluar untuk pengolahan limbah yang benar (memenuhi ketentuan peraturan) adalah sekitar 2%. Kenaikan 2% ini terlalu kecil untuk mempengaruhi daya saing. Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak benar bahwa upaya pelestarian lingkungan menimbulkan biaya produksi tinggi sehingga dapat meningkatkan kemiskinan.
Apa yang banyak terjadi di berbagai negara berkembang, khususnya Indonesia pada era tahun-tahun 1980-an dan 1990-an, adalah adanya peningkatan pendapatan dan penurunan tingkat kemiskinan secara umum, yang kemudian disertai dengan percepatan terjadinya kerusakan lingkungan. Apakah kejadian ini menunjukkan bahwa hubungan antara keduanya bersifat bertentangan arah?
Untuk menjawabnya, perlu kita perhatikan situasi ekonomi Indonesia pada kurun waktu tersebut. Scientific American (1989) misalnya menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia pada saat itu ditentukan oleh kegiatan-kegiatan yang bersumber pada sumber daya alam (mencapai 79%). Ekonomi yang bertumpu kepada eksploitasi sumber daya alam ini sangat berhubungan dengan kerusakan lingkungan hidup. Kenaikan tingkat hidup serta penurunan tingkat kemiskinan yang didorong oleh ekspolitasi sumber daya alam ini dengan sendirinya bukan saja mengurangi cadangan sumber daya alam tetapi juga merusak lingkungan. Dampak dari kerusakan lingkungan ini baru terjadi pada generasi berikutnya, ketika sumber daya alam yang semakin langka tidak mampu lagi menunjang pembangunan. Lingkungan hidup yang rusak juga tidak mampu menunjang kehidupan. Jadi, kenaikan kesejahteraan dengan merusak lingkungan bukannya tidak mungkin terjadi. Hanya saja, peningkatan kesejahteraan yang terjadi bersifat sementara, tidak berkelanjutan, dan dampaknya di kemudian hari justru negatif.
C.            Hubungan Industrialisasi, Kemiskinan dan Sumber Daya Alam  Di Indonesia
Di Indonesia, Tulus Tambunan (2001, h-108) mencatat adanya proses industrialisasi dimulai dari tahun 1969 dan berhasil mengangkat tingkat pendapatan per kapita di atas US$ 1.000 per tahun dengan tingkat pertumbuhan ekonomi 7% pada saat penduduk 200 jutaan. Namun saat tulisan ini dibuat, keadaan menurun jauh, hingga diperkirakan income perkapita hanya 650 US$ dengan pertumbuhan ekonomi di bawah 4% dan jumlah penduduk hampir 210 juta. Yudo Swasono mencatat bahwa setelah krisis ekonomi yang terjadi pada periode 1982-1986, pada waktu itu pertumbuhan hanya 5%.
Selanjutnya dengan proses industrialisasi pertumbuhan meningkat dan berhasil recovery (pulih kembali), hingga tumbuh tahun 1989 ialah 7,5%, tahun 1991 mencapai 6,6% dan pada akhir Repelita X, atau akhir Pembangunan Jangka Panjang II akan tumbuh dengan rata-rata 8,7%. (Muhammad Thoyib, 1995, h-4). Namun perkiraan ini meleset jauh, sebab mulai 1997 terjadi krisis moneter yang berlanjut hingga riset ini ditulis, ternyata kondisi itu masih belum pulih.
Industrialisasi yang berkembang di era sekarang ini menyedot begitu banyak tenaga kerja. Hal ini telah merubah alur pendistribusian tenaga kerja dari sektor non industri menuju sektor industri. Hal ini juga berdampak pada pendapatan yang diperoleh oleh tenaga kerja tersebut. Dengan kata lain secara tidak langsung industrialisasi telah mempengaruhi tingkat kemiskinan.
Namun ternyata perekonomian Indonesia masih sangat tegantung pada sumber daya alam (pertanian, hasil hutan, perkebunan, pariwisata, pertambangan, dan sebagainya). Di pihak lain, tingkat pendapatan masyarakat umumnya masih rendah. Oleh karena itu, tingkat kesejahteraan (dan usaha penanggulangan kemiskinan) Indonesia menjadi sangat dipengaruhi oleh perubahan kualitas lingkungan.

Bila ditinjau lebih mendalam, terlihat ada hubungan yang saling mempengaruhi antara industrialisasi, kemiskinan dan sumber daya alam. Industrialisasi mempengaruhi kemiskinan melalui tingkat pendapatan yang diberikan sektor industri. Kemiskinan mempengaruhi tinggkat penggunaan sumberdaya alam dan proses konservasi sumber daya alam serta lingkungan hidup. Sumber daya alam merupakan sebagai bahan baku dalam Industrialisasi . Hubungan ini terlihat pada diagram berikut.Di samping itu, kita perlu pula memperhatikan kepekaan perubahan kualitas lingkungan terhadap masyarakat dengan tingkat kehidupan tertentu dalam satu komunitas tertentu. Umumnya karena daya beli yang lebih kuat (karena itu mempunyai pilihan yang lebih luas) dan informasi yang lebih lengkap, maka mereka yang berpendapatan tinggi lebih tidak peka terhadap kualitas lingkungan yang menurun. Pada kasus di mana kualitas lingkungan udara telah tercemar, mereka yang berpendapatan tinggi lebih mudah untuk pindah ke lokasi lain dengan kualitas udara lebih baik, sedangkan mereka yang berpendapatan rendah.