Translate

Senin, 27 April 2015

Hambatan Perdagangan International di Indonesia

Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
Ø   Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
Ø   Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
Ø   Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
Ø   Muatan lokal.
Ø   Peraturan administrasi.
Ø   Peraturan antidumping.

Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.

Argumen untuk hambatan perdagangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.

Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
Dalam perdagangan internasional hubungan antarnegara tidak selalu berjalan dengan lancar. Pasti ada beberapa hambatan yang akan mempengaruhi kegiatan perdagangan internasional. Beberapa hambatan dalam perdagangan internasional yaitu sebagai berikut :
1.             Perbedaan mata uang antara negara pengekspor dengan pengimpor.
Adanya perbedaan mata uang antara negara satu dengan negara lain, seperti rupiah dengan dollar Amerika dapat mengurangi kelancaran dalam pembayaran perdagangan internasional, karena selain nilainya yang berbeda, juga tidak setiap orang Amerika mau dibayar dengan rupiah, demikian juga sebaliknya.
2.             Adanya kebijakan impor yang dilakukan suatu negara
Dengan adanya kebijakan impor yang diberlakukan oleh suatu negara akan menghambat dan membatasi masuknya barang ke negara lain karena masing masing negara akan berusaha untuk melindungi produk dalam negerinya, seperti adanya kuota impor atau larangan impor terhadap barang-barang tertentu.
3.             Perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor
Adanya perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor akan dapat menghambat perdagangan internasional, seperti antara negara Indonesia dengan negara Filipina. Baik importir maupun eksportir harus saling berkomunikasi dan saling mengetahui maksud dan keinginannya, apabila ada kendala dalam komunikasi maka transaksi perdagangan antarkedua belah pihak sulit terjadi.
4.             Adanya pengenaan bea masuk yang tinggi
Untuk melindungi produksi dalam negeri dari produk luar negeri maka setiap Negara akan melakukan tindakan, salah satunya adalah dengan mengenakan bea masuk yang tinggi terhadap produk luar negeri yang masuk ke dalam negeri. Hal ini dapat menghambat perdagangan antarnegara.
5.             Adanya perbedaan ketentuan atau peraturan
Setiap negara mempunyai ketentuan dan peraturan sendiri dalam mengatur perdagangan dengan negara lain. Tentu saja ketentuan antara negara satu dengan negara lainnya berbeda. Hal inilah yang dapat menghambat perdagangan internasional, karena negara pengekspor harus mematuhi ketentuan yang berlaku di Negara pengimpor, begitu juga sebaliknya. Misalnya Indonesia sebagai pengekspor tekstil ke Amerika, harus mematuhi ketentuan-ketentuan dalam perdagangan yang berlaku di Amerika.
6.             Adanya organisasi ekonomi yang mementingkan negara anggotanya
Banyak organisasi ekonomi, baik regional maupun internasional yang dibentuk untuk melindungi kepentingan dan memberikan keuntungan bagi anggotanya sehingga hal ini dapat menjadi penghambat bagi negara lain yang bukan menjadi anggotanya dalam menjalankan perdagangan internasionalnya. Misalnya ASEAN dan MEE, tentu saja kebijakan ekonomi atau perdagangan yang dikeluarkan akan mementingkan dan menguntungkan anggotanya. Seperti halnya pengenaan tarif impor yang tinggi terhadap negara-negara yang bukan menjadi anggotanya sedangkan dengan anggotanya sendiri dikenakan tarif impor yang relatif rendah, bahkan dibebaskan.
7.             Proses dan prosedur ekspor impor yang panjang dan lama
Adanya proses dan prosedur ekspor impor yang panjang yang harus dilalui serta banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir maupun importir dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional.
8.             Adanya perang yang dialami suatu negara dan perompak.

Terjadinya perang dan keadaan yang kurang aman, baik di darat maupun di laut dapat menjadi penghambat dalam perdagangan internasional, seperti terjadinya perang di negara Irak, banyaknya perompak di Selat Malaka dan adanya konflik di Negara lainnya dapat menghalangi para pelaku dalam perdagangan internasional untuk melakukan transaksi atau pengiriman barang ke negara lain.

Sistem dan Sejarah Perekonomian Indonesia

Sistem ekonomi adalah cara manusia melaksanakan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya. Keadaan perekonomian negara-negara berkembang saat ini tidak lepas dari pengaruh :
1.   Sistem perekonomian dan pola pembangunan ekonomi yang diterapkan.
2.   Pembangunan infrastuktur fisik dan sosial.
3.   Tingkat pembangunan yang telah dicpai pada masa penjajahan.
Indonesia sebagai negara yang pernah dijajah oleh 4 negara yaitu, Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang pasti secara langsung atau tidak langsung mendapat pengaruh dari negara-negara tersebut. Tetapi faktor yang sangat menentukan keberhasilan ekonomi bukan warisan dari negara penjajah, melainkan tergantung dari rezim pemerintah yang berkuasa dan kebijakan serta sistem ekonomi yang diterapkan negara tersebut.

Dasar politik perekonomian Indonesia terpancang dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi :“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.”. Dalam  penjelasan pasal 33 UUD 1945 itu tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-perorangan. Bangun usaha yang sesuai dengan usaha bersama bedasarkan azas kekeluargaan ialah koperasi. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajathidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh berada di tangan orang-perorangan. Sistem ekonomi di Indonesia dijalankan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan GBHN.

Sejarah perekonomian Indonesia di bagi menjadi tiga (3) orde, yaitu Perekonomian Orde Lama (sebelum 1966), orde baru ( 1966-1998), dan Ekonomi Orde Referensi (1998 s/d 2009), yaitu :
1.   Ekonomi Orde Lama (sebelum 1966)
Setelah kemerdekaan 1945, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk sekali, ekonomi nasional mengalami stagplasi akibat pendapatan penduduk Jepang, perang dunia ke II, perang revolusi dan akibat manajemen ekonomi makro yang sangat jelek. Tahun 1945-1956 Indonesia menerapkan sistem politik demokrasi liberal, kekuasaan ada di tangan sejumlah partai politik dan sering terjadi konflik yang menyebabkan kehancuran perekonomian nasional. Setelah terjadi transisi politik ke sistem ekonomi atau demokrasi terpimpin (1957-1965), dimana kekuasaan militer dan presiden sangat besar. Sistem politik dan ekonomi semakin dekat dengan haluan dan pemikiran sosialis/komunis. Keadaan ekonomi Indonesia terutama setelah dilakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing menjadi lebih buruk dibandingkan keadaan ekonomi semasa penjajahan Belanda. Keadaan ini membuat Indonesia semakin sulit mendapatkan dana dari negara-negara barat, baik dalam bentuk pinjaman maupun PMA. Dan untuk membiayai rekonstruksi ekonomi dan pembangunan Indonesia sangat membutuhkan dana yang cukup besar. Pada September 1965 terjadi kudeta G 30S PKI, yang meyebabkan terjadi perubahan politik yang sangat besar juga mengubah sistem ekonomi yang dianut Indonesia dari sosialis ke semi kapitalis yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi semakin besar.
2.   Ekonomi Orde Baru (1966-1998)
Pada maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan orde baru dan perhatian lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial, dan juga pertumbuhan ekonomi yang berdasarkan system ekonomi terbuka sehingga dengan hasil yang baik membuat kepercayaan pihak barat terhadap prospek ekonomi Indonesia. Sebelum rencana pembangunan melalui Repelita dimulai, terlebih dahulu dilakukan pemulihan stabilitas ekonomi, social, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga menyusun Repelita secara bertahap dengan target yang jelas, IGGI juga membantu membiayai pembangunan ekonomi Indonesia. Dampak Repelita terhadap perekonomian Indonesia cukup mengagumkan, terutama pada tingkat makro, pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata pertahun yang relative tinggi. Keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia pada dekade 1970-an disebabkan oleh kemampuan kabinet yang dipimpin presiden dalam menyusun rencana, strategi dan kebijakan ekonomi, tetapi juga berkat penghasilan ekspor yang sangat besar dari minyak tahun 1973 atau 1974, juga pinjaman luar negeri dan peranan PMA terhadap proses pembangunan ekonomi Indonesia semakin besar. Akibat peningkatan pendapatan masyarakat, perubahan teknologi dan kebijakan Industrialisasi sejak 1980-an, ekonomi Indonesia mengalami perubahan struktur dari Negara agrarsi ke Negara semi industri.
3.   Ekonomi Orde Referensi (1998 sampai sekarang)
a.   Pemerintahan BJ Habibie (1998)
Sejak juli 1997 rupiah mulai tidak stabil dan mulai menggoncang perekonomian nasional. Pada oktober 1997 Indonesia meminta bantuan keuangan IMF, nilai tukar rupiah terus melemah dari awalnya Rp. 2.500 per dollar AS sampai mencapai Rp. 15.000 per dollar AS, hal ini menyebabkan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia yang akhirnya juga memunculkan krisis politik ditandai dengan turunnya presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 digantikan oleh wakilnya BJ Habibie.
b.   Pemerintahan Abdurrahman Wahid / Gusdur (1999)
Ketidakstabilan politik dan sosial yan tidak kunjung surut selama pemerintahan Gusdur menaikkan tingkat country risk Indonesia. Hal ini ditambah semakin buruknya hubungan antara pemerintah Indonesia dengan IMF, membuat pelaku-pelaku bisnis termasuk investor asing enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanam modalnya di Indonesia. Akibatnya perekonomian nasional pada masa Gusdur tahun 2001 cenderung lebih buruk daripada pemerintahan Habibie bahkan bias membawa Indonesia ke krisis kedua yang dampaknya terhadap ekonomi, sosial dan politik akan jauh lebih besar daripada krisis tahun 1997.
c.    Pemerintahan Megawati (2001)
Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati menghadapi keterpurukan kondisi ekonomi yang ditinggal Gusdur seperti tingkat suku bunga, inflasi saldo neraca pembayaran dan deficit APBN. Di masa ini direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional. Pada pemerintahan Megawati mulai tahun 2002 dan di tahun 2003 kondisi makro ekonomi semakin membaik yakni inflasi, tingkat suku bunga turun, kurs rupiah stabil, stabilitas politik tercipta dan roda perekonomian dapat roda perekonomian dapat bergerak kembali.
d.   Pemerintahan SBY 2004 sampai sekarang
Kebijakan presiden SBY adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan lain yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin, PNPM Mandiri dan Jamkesmas. Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini, yakni BI rate, nilai tukar, operasi moneter dan kebijakan makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas, serta makroprudensial lalu lintas modal.