Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang
membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
Ø
Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
Ø
Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi
jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
Ø
Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal.
Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan
keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
Ø
Muatan lokal.
Ø
Peraturan administrasi.
Ø
Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat
tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang
diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah.
Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah
mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdagangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga
kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdagangan, harga produk dan jasa dari
luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal
akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan.
Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang
dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi
impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari
anjloknya harga lokal.
Dalam perdagangan internasional hubungan antarnegara tidak selalu berjalan
dengan lancar. Pasti ada beberapa hambatan yang akan mempengaruhi kegiatan
perdagangan internasional. Beberapa hambatan dalam perdagangan internasional
yaitu sebagai berikut :
1.
Perbedaan mata uang antara negara pengekspor dengan
pengimpor.
Adanya
perbedaan mata uang antara negara satu dengan negara lain, seperti rupiah
dengan dollar Amerika dapat mengurangi kelancaran dalam pembayaran perdagangan internasional,
karena selain nilainya yang berbeda, juga tidak setiap orang Amerika mau
dibayar dengan rupiah, demikian juga sebaliknya.
2.
Adanya kebijakan impor yang dilakukan suatu negara
Dengan adanya
kebijakan impor yang diberlakukan oleh suatu negara akan menghambat dan
membatasi masuknya barang ke negara lain karena masing masing negara akan
berusaha untuk melindungi produk dalam negerinya, seperti adanya kuota impor
atau larangan impor terhadap barang-barang tertentu.
3.
Perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan
pengimpor
Adanya
perbedaan bahasa antara negara pengekspor dengan pengimpor akan dapat
menghambat perdagangan internasional, seperti antara negara Indonesia dengan
negara Filipina. Baik importir maupun eksportir harus saling berkomunikasi dan
saling mengetahui maksud dan keinginannya, apabila ada kendala dalam komunikasi
maka transaksi perdagangan antarkedua belah pihak sulit terjadi.
4.
Adanya pengenaan bea masuk yang tinggi
Untuk
melindungi produksi dalam negeri dari produk luar negeri maka setiap Negara
akan melakukan tindakan, salah satunya adalah dengan mengenakan bea masuk yang
tinggi terhadap produk luar negeri yang masuk ke dalam negeri. Hal ini dapat
menghambat perdagangan antarnegara.
5.
Adanya perbedaan ketentuan atau peraturan
Setiap negara
mempunyai ketentuan dan peraturan sendiri dalam mengatur perdagangan dengan
negara lain. Tentu saja ketentuan antara negara satu dengan negara lainnya
berbeda. Hal inilah yang dapat menghambat perdagangan internasional, karena
negara pengekspor harus mematuhi ketentuan yang berlaku di Negara pengimpor,
begitu juga sebaliknya. Misalnya Indonesia sebagai pengekspor tekstil ke
Amerika, harus mematuhi ketentuan-ketentuan dalam perdagangan yang berlaku di
Amerika.
6.
Adanya organisasi ekonomi yang mementingkan negara
anggotanya
Banyak
organisasi ekonomi, baik regional maupun internasional yang dibentuk untuk
melindungi kepentingan dan memberikan keuntungan bagi anggotanya sehingga hal
ini dapat menjadi penghambat bagi negara lain yang bukan menjadi anggotanya
dalam menjalankan perdagangan internasionalnya. Misalnya ASEAN dan MEE, tentu
saja kebijakan ekonomi atau perdagangan yang dikeluarkan akan mementingkan dan
menguntungkan anggotanya. Seperti halnya pengenaan tarif impor yang tinggi
terhadap negara-negara yang bukan menjadi anggotanya sedangkan dengan
anggotanya sendiri dikenakan tarif impor yang relatif rendah, bahkan
dibebaskan.
7.
Proses dan prosedur ekspor impor yang panjang dan lama
Adanya proses
dan prosedur ekspor impor yang panjang yang harus dilalui serta banyaknya
persyaratan yang harus dipenuhi oleh eksportir maupun importir dapat menjadi
penghambat dalam perdagangan internasional.
8.
Adanya perang yang dialami suatu negara dan perompak.
Terjadinya perang dan
keadaan yang kurang aman, baik di darat maupun di laut dapat menjadi penghambat
dalam perdagangan internasional, seperti terjadinya perang di negara Irak,
banyaknya perompak di Selat Malaka dan adanya konflik di Negara lainnya dapat
menghalangi para pelaku dalam perdagangan internasional untuk melakukan
transaksi atau pengiriman barang ke negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar